LANTOMASA

Pelatihan K3 Untuk Safety Officer

1. Tujuan dan Manfaat

    Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para Officer K3 perusahaan untuk memahami fungsi dan tugasnya sebagai Safety Officer dalam menunjang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) secara keseluruhan di perusahaan.

2. Modul Pelatihan

a. Pengenalan SMK3
b. Pengendalian Dokumen dan Catatan K3
c. Analisa dan Pengolahan Data K3
d. Pelaporan dan Evakuasi Kinerja K3
e. Komunikasi K3

3. Metode Pelatihan

    Pelatihan ini di berikan dalam bentuk presentasi, Diskusi dan pembahasan studi kasus serta pemberian contoh-contoh rill pelaksaan tugas-tugas rutin petugas safety Officer perusahaan, agar setelah mendapatkan pelatihan ini, setiap peserta dapat melakukan keseluruhan ruang lingkup tugasnya dengan pasti serta memahami proses eksekusinya di perusahaan.

4. Peserta Pelatihan

    Peserta yang di harapkan dapat mengikuti pelatihan ini adalah petugas Safety Officer perusahaan.Tim P2K3 serta Petugas Pengendali Dokumen ( Staf Document Control ) di setiap perusahaan yang telah dan akan menerapkan Sistem Manajemen K3.

5. Waktu Pelatihan 

    Pelatihan ini di laksanakan selama 2(dua) hari kerja .

6. Sarana Pelatihan

    Pelatihan ini di laksanakan dalam bentuk In-House Training, sesuai dengan permintaan perusahaan. Maka perusahaan wajib menyediakan sarana pelatihan seperti :
- Ruangan Pelatihan
- InFocus
- White Board
- Plip Chart
- Spidol
- Sound System
- Papan nama peserta pelatihan
- Akomodasi / Konsumsi Peserta pelatihan


7. Sertifikat Pelatihan

    Peserta pelatihan akan di berikan evaluasi untuk mengetahui kelayakan yang bersangkutan sebagai tenaga Safety Officer perusahaan. Peserta yang lulus evaluasi akan di berikan sertifikat kelulusan sebagai Safety Officer, sedangkan peserta yang tidak lulus akan di berikan sertifikat tanda bukti mengikuti pelatihan.