( Berdasarkan Permenaker No. : 05/Men/1996 dan Standar OHSAS : 2007 )
1. Tujuan dan Manfaat Konsultasi
Kegiatan konsultasi pembuatan dokumen SMK3 - OHSAS 18001 ini di maksudkan untuk membantu perusahaan dalam mengidentifikasi kebutuhan dokumentasi SMK3 - OHSAS sehubungan dengan permintaan kriteria audit SMK3 dan pemenuhan standar OHSAS 18001.
Konsultan akan membimbing Proses Pembuatan setiap Dokumen K3, serta menerapkan prinsip - prinsip pengendalian dokumen dalam sistem manajemen meliputi proses penerbitan dokumen baru , perubahan / revisi dokumen, status dokumen, penyimpanan dokumen, serta proses distribusi dan penarikan dokumen usang dan pemusnahannya.
2. Tahapan Kegiatan
2a. Gap Analysis
Kegiatan ini di maksudkan untuk menilai kondisi awal keberadaan dokumentasi SMK3 - OHSAS yang di miliki perusahaan. di bandingkan dengan persyaratan standar Audit SMK3 - OHSAS.Kekurangan yang di temukan akan di jadikan sasaran pembenahan dokumentasi SMK3 - OHSAS perusahaan.
2b. Pembentukan Tim Dokumentasi SMK3
Tim dokumentasi SMK3 ini mewakili semua Departemen / bagian, serta menjadi Counterpart Consultant dalam pengembangan dokumentasi SMK3 perusahaan. Calon Document Controler Officer ( DCO ) / staf pengendali dokumen SMK3 juga di ikutkan.
2c. Pelatihan Pembekalan Tim Dokumentasi SMK3
Tim di berikan pembekalan melalui pelatihan internaldengan modul pelatihan :
- Sistem Dokumentasi SMK3 dan OHSAS 18001
Setiap peserta pelatihan , maksimum 20 - 25 orang peserta akan di berikan sertifikat sesuai judul pelatihan tersebut.
2d. Pelaksanaan Program Kerja
Menyelesaikan keseluruhan item program, seperti :
Memberikan praktek langsung penggunaan dokumen dokumen SMK3 kepada semua Departemen / bagian yang terkait dengan dokumen tersebut. Hal ini di maksudkan untuk memberikan pemahaman pasti,sehingga tidak timbul keraguan dalam penerapan.
2f. Penyusunan Daftar Induk Dokumen SMK3
Menyusun daftar induk ( Masterlist ) semua dokumen SMK3 perusahaan, termasuk status setiap dokumen dan nomor revisinya.
2g. Penyusunan Daftar Retensi Dokumen SMK3
Melakukan identifikasi setiap Dokumen SMK3 termasuk catatan catatan K3, menentukan waktu / masa simpan termasuk lokasi penyimpanannya.
3. Output Konsultasi SMK3
Setelah perusahaan di bimbing dalam pembuatan dokuntasi SMK3 ini. maka perusahaan akan memiliki kelengkapan dokumentasi SMK3 yang efektif dan mudah di terapkan serta telah memenuhi standar audit SMK3 dan OHSAS 18001.2007
2. Tahapan Kegiatan
2a. Gap Analysis
Kegiatan ini di maksudkan untuk menilai kondisi awal keberadaan dokumentasi SMK3 - OHSAS yang di miliki perusahaan. di bandingkan dengan persyaratan standar Audit SMK3 - OHSAS.Kekurangan yang di temukan akan di jadikan sasaran pembenahan dokumentasi SMK3 - OHSAS perusahaan.
2b. Pembentukan Tim Dokumentasi SMK3
Tim dokumentasi SMK3 ini mewakili semua Departemen / bagian, serta menjadi Counterpart Consultant dalam pengembangan dokumentasi SMK3 perusahaan. Calon Document Controler Officer ( DCO ) / staf pengendali dokumen SMK3 juga di ikutkan.
2c. Pelatihan Pembekalan Tim Dokumentasi SMK3
Tim di berikan pembekalan melalui pelatihan internaldengan modul pelatihan :
- Sistem Dokumentasi SMK3 dan OHSAS 18001
Setiap peserta pelatihan , maksimum 20 - 25 orang peserta akan di berikan sertifikat sesuai judul pelatihan tersebut.
2d. Pelaksanaan Program Kerja
Menyelesaikan keseluruhan item program, seperti :
- Penyusunan Manual SMK3 - OHSAS 18001 ( Manual SMK3 adalah pedoman penerapan SMK3 di perusahaan. Manual SMK3 ini meliputi struktur organisasi perusahaan, tanggung jawab semua pihak dalam K3, Prosedur K3, instruksi kerja K3 serta kebijakan K3.tujuan dan sasaran perusahaan dalam penerapan K3 di tempat).
- Penyusunan Prosedur Kerja K3 ( Penyusunan prosedur K3 perusahaan di sesuaikan dengan kebutuhan proses kegiatan perusahaan serta persyaratan ).
- Penyusunan Instruksi Kerja K3 ( Penyusunan Instruksi Kerja perusahaan di sesuaikan dengan kebutuhan proses kegiatan perusahaan serta persyaratan ).
- Penyusunan Supporting Dokumen SMK3 ( Supprting Dokumen SMK3 ini meliputi seperti kebijakan kebijakan khusus di bidang K3.Pedoman atau petunjuk pelaksanaan bersifat khusus, seperti pedoman penanganan bahan kimia tertentuyang sangat mudah terbakar dan beracun , Pedoman Penentuan Nilai Resiko , dll ).
Memberikan praktek langsung penggunaan dokumen dokumen SMK3 kepada semua Departemen / bagian yang terkait dengan dokumen tersebut. Hal ini di maksudkan untuk memberikan pemahaman pasti,sehingga tidak timbul keraguan dalam penerapan.
2f. Penyusunan Daftar Induk Dokumen SMK3
Menyusun daftar induk ( Masterlist ) semua dokumen SMK3 perusahaan, termasuk status setiap dokumen dan nomor revisinya.
2g. Penyusunan Daftar Retensi Dokumen SMK3
Melakukan identifikasi setiap Dokumen SMK3 termasuk catatan catatan K3, menentukan waktu / masa simpan termasuk lokasi penyimpanannya.
3. Output Konsultasi SMK3
Setelah perusahaan di bimbing dalam pembuatan dokuntasi SMK3 ini. maka perusahaan akan memiliki kelengkapan dokumentasi SMK3 yang efektif dan mudah di terapkan serta telah memenuhi standar audit SMK3 dan OHSAS 18001.2007
