1. Tujuan dan Manfaat Konsultasi
Kegiatan Audit Konsultasi SMK3 ini di maksudkan untuk membantu perusahaan dalam Undang undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Pasal 87 yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.Pemenuhan ini di lakukan melalui penyiapan seluruh kebutuhan dokumentasi SMK3. Pemenuhan peraturan perundangan K3 dan persyaratan teknis lainnya di perusahaan.sesuai dengan tuntutan SMK3 berdasarkan persyaratan 12 elemen dan 166 kriteria Audit SMK3 sesuai dengan Permenaker No.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2. Tahapan Kegiatan Konsultasi
( 2a ). Tinjauan Awal ( Diagnostic Asessment )
Kegiatan ini di maksudkan untuk menilai kondisi awal SMK3 perusahaan.di bandingkan, dengan persyaratan Standar Audit SMK3. Kekurangan ( Gap ) yang di temukan akan di jadikan sasaran konsultasi penerapan K3.
( 2b ). Pembentukan Tim Project SMK3 Internal
Tim Project SMK3 internal mewakili semua Departemen / Bagian, serta menjadi Counterpart Consultant dalam pengembangan SMK3 perusahaan.Laporan Diagnostic Assesment akan di jadikan referensi penyusunan " Program Kerja " Tim Project SMK3 perusahaan.
SMK3 : Program Kerja Pengmbangan
(2c). Pelatihan Pembekalan Tim Project SMK3
Tim Project SMK3 di berikan pembekalan melalui pelatihan internal dengan modul pelatihan :
- Peraturan Perundangan K3
- Dokumentasi dan Penerapan SMK3
- Manajemen Resiko K3
( 2d ). Pelaksanaan Program Kerja
Menyelesaikan keseluruhan item program, seperti :
Menyelesaikan keseluruhan item program, seperti :
- Pelaksaan Risk Management K3
Melakukan Risk Management K3 meliputi Identifikasi Potensi Bahaya. Penilaian Resiko K3 pada seluruh ruang lingkup kegiatan perusahaan.
: Nilai Resiko setiap Potensi Bahaya
: Program Pengendalian Resiko- Penyusunan Sistem Dokumentasi SMK3
- Pembenahan Tempat dan Lingkungan Kerja
Petunjuk / Jalur Keadaan Darurat
Lay out & Housekeeping tertata baik
- Sosialisasi dan Distribusi Dokumen SMK3
Daftar Distribusi Dokumen
- Penerapan SMK3
(2e). Pelatihan Audit Internal SMK3
Memberikan pelatihan Audit Internal SMK3 kepada tim Project SMK3 internal, Untuk membekali mereka sebagai Auditor SMK3 internal, serta mampu melakukan audit internaldi perusahaan sesuai persyaratan standar Audit SMK3.
( 2f ). Pelaksaan Audit Internal SMK3
Auditor Internal yang sudah di latih melakukan kegiatan audit Internal, mencakup 166 kriteria audit SMK3 dengan ruang lingkup seluruh kegiatan perusahaan.
( 2g ). Perbaikan Hasil Audit Internal SMK3
Jika masih terdapat temuan ketidaksesuaian dalam penerapan SMK3 melalui hasil Audit Internal, maka di lakukan perbaikan secara menyeluruh agar ketidaksesuaian tersebut tidak menjadi temuan pada saat di lakukan Audit sertifikasi oleh Badan Audit / Pemerintah.
( 2h ). Audit Sertifikasi SMK3 Perusahaan
Setelah keseluruhan proses tersebut di atas di laksanakan dan di terapkan dengan baik, maka perusahaan siap untuk di audit oleh Badan Audit yang di tunjuk oleh Pemerintah R.I
3. Output Konsultasi SMK3
Setelah perusahaan di bimbing dalam penerapan SMK3 ini, dan perusahaan dapat melaksanakan saran dan petunjuk yang kami berikan, maka perusahaan akan memperoleh :